Indahnya Alam Indonesia

Kelestarian alam Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama..

Mata yang selalu melihat

Apapun yang kita lakukan di dunia ini pasti ada yang selalu memantau kita dimanapun kita berada

Kartun Hewan Purba

Binatang itu sudah punah karena ulah manusia

Rumah Klasik

rumah idaman yang indah dan ramah lingkungan

Pantai Yang Indah

salah satu tujuan refresing yang menyenangkan adalah ke PANTAI

Selasa, 19 Juni 2012

Masyarakat Majemuk, Masyarakat Multikultural, dan Minoritas: Memperjuangakan Hak-hak Minoritas

Parsudi Suparlan
Universitas Indonesia


Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.

Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan dominan?

Hubungan Dominan-Minoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.

Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkan pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka yang tergolong dominan; (2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.

Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil (minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya.

Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas, atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan, karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial dan budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat saya, cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural society) menjadi masyarakat multikultural (multicultural society), dengan cara mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan sebagai keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.

Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.

Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam demokrasi.

Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL TANAMKAN SIKAP MENGHARGAI KEBERAGAMAN

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL TANAMKAN SIKAP MENGHARGAI KEBERAGAMAN

[JAKARTA] Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) siswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman.
"Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multikultural diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antargolongan," kata pengamat pendidikan prof Dr HAR Tilaar, kepada Pembaruan, di sela-sela seminar pendidikan multikultural, yang digelar di Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Kamis (16/11).
Selain HAR Tilaar, tampil sebagai pembicara dalam seminar tersebut adalah Guru Madrasah Ibtidaiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Yon Sugiono, dan Kepala Proyek Pengembangan Model Pendidikan Multikultural Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Murniati Agustina.
Tilaar menjelaskan, banyak kesalahan program pendidikan yang diterapkan dalam sekolah. "Dengan perintisan model pengajaran multikultural yang dikembangkan oleh Pusat kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, diharapkan siswa akan lebih mengetahui pluralitas dan menghargai keberagaman tersebut," terang Tilaar.
Dijelaskan, sekolah yang baik adalah sekolah yang belajar. Sekolah bukan saja tempat bagi siswa untuk belajar melainkan sekolah justru ikut berkembang, karena sekolah juga belajar. Sekolah adalah bagian dari masyarakat. Karena itu, sekolah perlu mengembangkan diri dan belajar tiada berkesudahan.
Hapus Diskriminasi
Sikap menghargai keberagaman, juga harus ditanamkan di sekolah. Sebenarnya, sekolah adalah tempat menghapuskan berbagai jenis prasangka yang bertujuan membuat siswa terkotak-kotak. Sekolah harus bebas diskriminasi," katanya.
Yon Sugiono menjelaskan, untuk menghindari konflik seperti kasus yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, sudah saatnya dicarikan solusi preventif yang tepat dan efektif. Salah satunya adalah melalui pendidikan multikultural.
Pada model pendidikan ini, jelasnya, pengenalan dan sosialisasi program pengembangan model pendidikan multikultural dapat dilakukan dengan menggunakan film semi dokumenter. "Mengapa? Karena pembelajaran ini menawarkan metodologi dan pendekatan yang berbeda dari model-model pembelajaran konvensional yang selama ini dicekoki ke siswa," katanya.
Sugiono menerangkan, metodologi dan strategi pembelajaran multikultural dengan menggunakan sarana audio visual telah cukup menarik minat belajar anak serta sangat menyenangkan bagi siswa dan guru. Karena, siswa secara sekaligus dapat mendengar, melihat, dan melakukan praktik selama proses pembelajaran berlangsung.
"Dari serangkaian implementasi program pengembangan model pendidikan multikultural di Madrasah Pembangunan UIN bisa diketahui beberapa pencapaian indikator pembelajaran. Di antaranya, adanya pemahaman dan afeksi siswa tentang nilai-nilai multikultural yang dikembangkan. Misalnya, toleransi, solidaritas, musyawarah, dan pengungkapan diri," katanya.
Sugiono menambahkan, program pendidikan multikultural dalam penerapannya saat ini bukanlah mata pelajaran yang berdiri sendiri, namun terintegrasi ke dalam mata-mata pelajaran, sehingga dalam implementasinya perlu dilakukan oleh guru-guru yang kreatif dan inovatif. "Guru-guru dituntut kreatif dan inovatif sehingga mampu mengolah dan menciptakan desain pembelajaran yang sesuai. Termasuk memberikan dan membangkitkan motivasi belajar," katanya.
Sementara itu, Kepala Proyek Pengembangan Model Pendidikan Multikultural untuk Anak Usia Sekolah PKPM Unika Atma Jaya Jakarta Muniarti Agustina menjelaskan, melalui model pembelajaran berbasis multikultural, siswa diperkenalkan dan diajak megembangkan nilai-nilai dan sikap toleransi, solidaritas, empati, musyawarah, dan egaliter.
"Dengan begini, siswa juga memahami kearifan lokal yang merupakan bagian dari budaya bangsa ini. Dan ini bisa menghambat terjadinya konflik," katanya.
Dalam menggagas model ini, Muniarti memaparkan, PKPM Unika Atma Jaya Jakarta melakukan penelitian di 8 sekolah, antara lain, SDN Sunter Agung 03 Pagi, SDN Lebak Bulus 06, SD Andreas, Madrasah Pembangunan UIN Tangerang, dan SD Amanda (SD berbasis agama Budha).
Dikatakan, model pembelajaran multikultural ini bisa berhasil, jika kepala sekolah mendukung program ini. Selain itu, para pengajar juga mau menerima pembaruan dan sekolah sudah terbiasa mengembangkan kurikulum sendiri di samping kurikulum dari Departemen Pendidikan Nasional. "Sementara, alat lain yang mendukung adalah adanya audio visual. Karena ini menjadi penting untuk menyaksikan film-film bertema multikultural," katanya. (Adapated from Suara Pembaruan, 17 November 2006)
[yap/pr-11/2006]

Kualitas Pendidikan Indonesia Dalam Kacamata Karakter Bangsa

Kualitas Pendidikan Indonesia Dalam Kacamata Karakter Bangsa

REP | 29 May 2012 | 13:59 Dibaca: 202   Komentar: 2   Nihil

“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” (UUD 1945 pasal 31 ayat 1)
Pada hakekatnya pendidikan merupakan hak asasi manusia yang telah termaktub pada dasar negara Indonesia. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional definisi pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Proses pendidikan berlangsung secara nature dan melalui proses pembelajaran. Manusia semenjak lahir memulai pendidikan dari melihat, mendengar, meniru dan mencipta. Aneh rasanya jika proses yang berjalan ongoing tidak berkolerasi dengan kulatitas pendidikan Indonesia.
Momentum Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei) dan Harkitnas (Hari Kabangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei) menjadi cambuk bagi bangsa Indonesia. Kualitas pendidikan Indonesia berada di bawah rata-rata negara berkembang lainnya. Hal ini berdasarkan hasi survei World Competitiveness Year Bool tahun 1997-2007 menunjukan bahwa dari 47 negara yang disurvei, pada tahun 1997 Indonesia berada pada urutan 39 dan pada tahun 2007 dari 55 negara yang disurvei, Indonesia menempati posisi ke-53. Hal ini perlu menjadi catatan besar bagi kita selaku objek maupun subjek pendidikan. Ironi dan dilema pendidikan Indonesia memunculkan pendapat bahwa pelajar dan mahasiswa hanya menjadi ‘Buruh’. Meraka hanya dijejali dengan materi, diwajibkan mengikuti pembelajaran dalam kelas tanpa memperhatikan pembelajaran lingkungan, pembelajaran masayarakat dan kepekaan sosial. Kualitas pendidikan Indonesia bak si kaya dan si miskin, sehingga akan banyak pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang termiskinkan pendidikan. Belajar hanya secara normatif tanpa memperhatikan kepekaan sosial dan aplikasi dalam bermasyarakat. Raga yang berpendidikan tapi jiwa tak berpendidikan.
Kondisi yang memprihatinkan menjadikan makna kualitas pendidikan dipertanyakan. Penulis melihat kualitas pendidikan sebagai nilai pemahaman proses pembelajaran dan nilai realisasi karakter bangsa. Karakter bangsa  cenderung tak tersentuh secara nyata pun jika ada hanya sebatas proses pemahaman tentang karakter bangsa. Dewasa ini di media cetak, elektronik dan media internet banyak memberitakan tentang kasus jual beli kunci ujian, contek mencontek, plagiatisme, bahkan kasus kriminal yang dilakukan oleh pelajar menunjukan nilai realisasi karakter bangsa tidak terwujud nyata. Fenomena ini muncul akibat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Faktor yang mempengaruhi antara lain : 1) Rendahnya sarana fisik, 2) Rendahnya kualitas guru, 3) Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, 4) Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, 5) visi dan moralitas pendidik serta anak didik yang rendah dan 6) Mahalnya biaya pendidikan. Memang menjadi masalah serius di negeri ini. Anggaran pendidikan yang sudah tinggi tidak menjamin sarana fisik yang baik dan biaya pendidikan yang terjangkau, penyebabnya jelas moralitas masyarakat yang mementingkan golongan, kepetingan pribadi dan mendapat keadaan yang tepat. Momok ini hanya bisa hilang jika nilai luhur dan karakter bangsa benar-benar terrealisasikan. Masalah pemerataan pendidikan sangat jelas timbul antara wilayah barat dan wilayah timur. Sungguh memprihatinkan ketika fragmentasi dan posisi pandang pendidikan dibedakan menurut wilayah.

Masih Adakah Ruang Untuk Anak Jalanan

Hampir saja lupa kalau 23 Juli telah ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Momentum seperti ini seharusnya bisa dijadikan sebagai bahan refleksi terhadap silang-sengkarutnya dunia anak yang terkebiri dan termarginalkan. Tak jarang anak-anak dari keluarga tak mampu sering “dipaksa” untuk secepatnya menjadi dewasa dengan beban tanggung jawab ekonomi keluarga secara berlebihan sehingga mereka tak sempat menikmati masa kanak-kanak yang ceria dan menyenangkan. Sudut-sudut kota pun sarat dengan keliaran anak-anak jalanan. Ironisnya, tak sedikit aparat yang menilai kehadiran mereka sebagai sampah masyarakat yang mesti dikarantina tanpa ada kemauan politik untuk membebaskan mereka dari cengkeraman kemiskinan dan ketidakadilan.
Anak jalanan, agaknya masih menjadi salah satu problem klasik negara-negara berkembang, termasuk di negara kita. Kehadiran mereka di sudut-sudut kota yang pengap dan kumuh bisa jadi sangat erat kaitannya dengan jeratan kemiskinan yang menelikung orang tuanya. Masih jutaan keluarga di negeri ini yang hidup di bawah standar kelayakan. Untuk menyambung hidup, mereka dengan sengaja mempekerjakan anak-anak untuk berkompetisi di tengah pertarungan masyarakat urban yang terkesan liar dan kejam. Kekerasan demi kekerasan seperti mata rantai yang menempa sekaligus menggilas anak-anak miskin hingga akhirnya mereka tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang terbelah. Tentu saja, kita tidak bisa bersikap apriori dengan mengatakan, “Salahnya sendiri, kenapa miskin?” Hmmm … kalau saja mereka punya pilihan untuk dilahirkan, sudah pasti tak ada seorang pun anak manusia yang ingin lahir dan besar di tengah-tengah deraan kemiskinan orang tuanya.
Dari sisi latar belakang kehidupan keluarga yang sangat tidak nyaman untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, sesungguhnya tak ada tempat untuk menyia-nyiakan anak-anak miskin yang terlunta-lunta hidup di jalanan. Kehadiran mereka justru perlu diberdayakan dengan sentuhan lembut penuh kemanusiawian. Namun, berkembangnya sikap latah dan kemaruk ingin menjadi kaum borjuis dan bergaya hidup feodal secara instan agaknya telah membakar dan menghanguskan nilai-nilai kemanusiawian itu. Alih-alih menyantuni, gaya hidup borjuasi dan feodalistik itu, disadari atau tidak, justru telah memosisikan anak-anak jalanan makin kehilangan kesejatian dirinya. Kata-kata kasar dan perlakuan tak senonoh sudah menjadi hiasan hidup dalam keseharian anak-anak jalanan. Orang-orang kaya yang seharusnya bisa memberdayakan dan menggerakkan semangat hidup mereka justru makin tenggelam dalam sikap hipokrit, pongah, dan kehilangan kepekaan terhadap nasib sesama.
Kondisi itu diperparah dengan sikap negara yang belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan memadai buat mereka. Melalui tangan-tangan aparatnya, anak-anak jalanan justru digaruk dan dihinakan di atas mobil bak terbuka; diarak dan dipertontonkan kepada publik. Sungguh, sebuah perlakuan purba yang jauh dari nilai-nilai kesantunan masyarakat beradab.
Kini, ketika momentum HAN itu tiba, tak jugakah kita tergerak untuk menjadikan anak-anak jalanan sebagai generasi masa depan yang punya hak untuk hidup secara layak di bumi yang konon “gemah ripah loh jinawi” ini? Sudah tak ada ruangkah bagi mereka untuk bersemayam di dalam rongga hati kita hingga akhirnya mereka benar-benar harus kehilangan masa depan? ***

10 Rekor Kekayaan Alam Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia kita harus bangga karena Indonesia memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan negara lain. Berikut ini 10 daftar rekor yang dimiliki oleh negara ini.
1. Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni.
Indonesia
Indonesia
2. Indonesia memiliki 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu Pulau Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Pulau Sumatera (473.606 km2) dan Pulau Papua (421.981 km2)
Pulan Kecil
Pulan Kecil
3. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
Laut
Laut
4. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku. Menggunakan 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa tersebut
Suku Suku Indonesia
Suku Suku Indonesia
5. Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
LNG
LNG
6. Indonesia memiliki Terumbu Karang (Coral Reef) terkaya di dunia (18% dari total dunia) dan memiliki species ikan hiu terbanyak di dunia (150 species).
Terumbu Karang
Terumbu Karang
7. Indonesia menempati peringkat pertama dalam produk pertanian, yaitu cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta peringkat kedua dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
cengkeh
cengkeh
8. Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.
Kayu Lapis
Kayu Lapis
9. Indonesia memiliki biodiversity Anggrek terbesar didunia yaitu sekitar 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
Bunga Anggrek
Bunga Anggrek
10. Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan oleh air laut atau abrasi pantai
Hutan Bakau
Hutan Bakau
Rekor di atas sebenarnya hanya sedikit dari sekian banyak rekor-rekor berkaitan dengan kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa ini. Termasuk posting saya sebelumnya yaitu Burung Cendrawasih yang terkenal dengan bird of paradise dan hanya ada di Papua.

Masa Remaja Rentan Alami Gangguan Kejiwaan

Masa Remaja Rentan Alami Gangguan Kejiwaan

Rabu, 25 April 2012 18:22 wib
Gustia Martha Putri - Okezone
detail berita
Remaja stres (Foto: Corbis)
GEJALA gangguan kejiwaan bipolar muncul, umumnya di usia 15 hingga 24 tahun. Sebanyak 30 persen remaja yang depresi berujung menjadi bipolar.

"Depresi pada masa remaja harus hati-hati karena mengarah ke bipolar. Kita semua pernah mengalami sedih, kecewa, putus dari pacar, dan mengalami episode depresi. Itu normal wajar, karena nantinya akan kembali pada keadaan awal. Tapi kalau itu terjadi pada remaja, harus lebih hati-hati karena sekitar 30 persen bisa menjadi bipolar. Biasanya yang rentan adalah memiliki faktor genetik, dalam riwayat keluarganya ada yang mengalami gangguan mood," tutur Dr. AA Ayu Agung Kusumawardhani, SpKJ (K), Kepala Departemen Psikiatri RSCM dalam seminar media "Gangguan Bipolar: Dapatkah Dikendalikan?" di Ruang Dua Mutiara 1, Hotel JW Marriot Jakarta, Rabu (25/3/2012).

Prevalensi gangguan bipolar sendiri selama kehidupan cukup tinggi dengan rasio laki-laki dan perempuan sama. Rata-rata usia awitan (awal mula muncul gangguan) adalah 15 hingga 24 tahun.

"Penyebab terjadinya gangguan bipolar bersifat multifaktor yang mencakup faktor genetik, biologi otak, serta peristiwa-peristiwa kehidupan dan keadaan lingkungan yang menimbulkan stres atau disebut stressor psikososial. Faktor genetik menyebabkan seseorang rentan dan bila yang bersangkutan mengalami stres psikososial yang tidak bisa ditanggulangi dan atasi, maka terjadilah gangguan bipolar," jelas Prof. Dr. dr. Tuti Wahmurti A. Sapiie, SpKJ(K), Perwakilan Majelis Kehormatan Profesi Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PDSKJI) dalam acara yang sama.

Bagi keluarga perlu dukungan secara moril dan menerapkan budaya pasrah.

“Perlu ada edukasi bagi keluarga agar terus memberikan dukungan. Keluarga juga sebagai pemberi edukasi dan dorongan moril tentang bagaimana menjalani hidup. Budaya pasrah itu juga baik adanya. Yakni menerima kenyataan bahwa kita memiliki keterbatasan. Remaja harus selalu dibekali bahwa hidup harus memiliki kearifan,” ucap Prof. Tuti.

Bila sudah ada tanda-tanda gangguan bipolar, maka harus segera mencari bantuan ahli yang tepat. Untuk menyeimbangkan kembali zat-zat kimia alami otak, diperlukan obat yang akan membantu otak agar semua sistemnya bekerja harmonis kembali dan secara bertahap tercapai keseimbangan di antara zat-zat kimia alami otak. Obat ini disebut mood stabilizer. Dengan kemajuan teknologi kedokteran, saat ini telah ditemukan beberapa jenis mood stabilizer yang bisa menjadi pilihan sesuai dengan keunikan penderita.

Hak Pendidikan Anak Jalanan Terlupakan

Oleh : Nahot Sihaloho. Pengamen dan pengemis anak bukan pemandangan baru di kota-kota besar. Ada yang merasa kasihan dan prihatin, tak sedikit juga yang sinis dan tak peduli. Anak jalanan dianggap sebagai sampah yang berjalan di perempatan-perempatan kota karena keberadaannya mengganggu pemandangan. Bahkan ada tindakan represif yang masih dilakukan pihak berwajib, menangkap dan membawa secara paksa ke dinas sosial setempat. Banyak juga yang mendapat pelecehan seksual di jalanan. Anak jalanan seakan menjadi buronan melebihi para koruptor yang harus diseret di tengah-tengah keramaian kota. Padahal sebenarnya mereka hanya membutuhkan pendidikan berkelanjutan yang gratis dan aman dari segala bentuk kekerasan.
Problem paradigma berpikir karena cemoohan sebagai anak jalanan yang kemudian mendarah daging dalam benak tiap anak menjadi penyebab mereka tak ingin lagi bersekolah. Mereka tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif. Kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak jalanan hingga terungkap ke publik hanyalah sebuah fenomena sekilas dari kasus-kasus kekerasan yang sebenarnya sering terjadi di dalam kehidupan anak-anak jalanan. Oleh karena itu, tidaklah terlalu berlebihan bila dikatakan bahwa anak jalanan senantiasa berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental dan sosial bahkan nyawa mereka.

Pandangan dominan masyarakat masih memvonis anak jalanan sebagai "anak liar", "kotor" "biang keributan", dan "pelaku kriminal". Adanya stigmatisasi ini tentu saja akan melahirkan tindakan-tindakan yang penuh prasangka dan cenderung akan mengesahkan jalan kekerasan di dalam menghadapi anak jalanan. Seandainya-pun terjadi berbagai bentuk kekerasan yang keji dan tidak manusiawi atau sampai menghilangkan nyawa, peristiwa tersebut belum tentu menjadi kegelisahan dan menggelitik hati nurani publik. Atau bisa jadi ada pihak yang justru mensyukuri dan menilai bahwa peristiwa tersebut memang layak diterima oleh anak-anak jalanan.

Hidup menjadi anak jalanan bukanlah merupakan harapan dan cita-cita seorang anak. Tidak ada seorang anakpun yang  dilahirkan bercita-cita menjadi anak jalanan. Anak merupakan bagian dari komunitas seluruh manusia di muka bumi. Tanpa terkecuali anak jalanan. Mereka bukan binatang, sampah, atau kotoran yang menjijikkan. Anak jalanan juga manusia yang mempunyai rasa dan hati.  Dikejar-kejar, ditangkap, diboyong ke truk secara paksa, diinterogasi bersama-sama dengan preman, pencuri, perampok, bahkan pembunuh tanpa memikirkan bagaimana cara  hak-hak mereka bisa terpenuhi. Usaha-usaha represif haruslah dihindari dan menjadi cara terakhir dalam menertibkan anak jalanan. Cara tersebut sangat tidak baik bagi perkembangan mental anak. Pencegahan merupakan cara yang terbaik dalam mengatasi  anak jalanan. Apabila faktor-faktor yang menyebabkan mereka turun ke jalanan dapat diminimalisir maka bukan tidak mungkin pula aktifitas anak jalanan dapat berkurang.

Peran Pemerintah-masyarakat

Mengingat meningkatnya jumlah anak jalanan dari tahun ke tahun tentulah menuntut kita sebagai manusia ber-ideologi Pancasila untuk menemukan solusinya. Tentu saja solusi yang dimaksud adalah suatu solusi yang manusiawi dan baik bagi mereka bukan saja semata-mata baik bagi kita atau pemerintah!.

Namun, masalah anak jalanan ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dalam memberantasnya. Sebagai bagian dari realitas sosial, dukungan masyarakat juga sangat dibutuhkan disini. Peranan pranata sosial seperti keluarga, organisasi pemuda dan masyarakat, maupun LSM yang bergerak di bidang sosial sangat dibutuhkan disini. Dengan bersinerginya berbagai komponen ini, maka komunitas mereka bisa diminimalisir sehingga mereka tidak perlu lagi berpikiran untuk melakukan kegiatan ekonomi dijalanan lagi. Anak-anak ini bisa mengenyam pendidikan, memperoleh pengetahuan tentang etika dan moral yang nantinya akan melahirkan generasi yang berkualitas dan beradab.

Mahasiswa sebagai generasi muda terdidik dapat menjadi salah satu komponen yang dapat mengupayakan penghapusan fenomena anak jalanan ini. Dengan kemampuan intelektual yang telah terasah, mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu dan keterampilannya untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada anak jalanan ini. Tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk mengabaikan tugas ini, karena mahasiswa juga memiliki tanggungjawab sosial bagi masyarakatnya sebagaimana yang tercantum dalam salah satu point dalam Tri Dharma dari perguruan tinggi, yaitu bakti kepada masyarakat.

Menghapus stigmatisasi anak jalanan sebagai ‘orang buangan’ menjadi sangat penting. Patut disadari bahwa anak-anak jalanan adalah korban baik sebagai korban di dalam keluarga, komunitas jalanan, dan korban pembangunan. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan dan memberi ruang pendidikan agar pepatah gantungkanlah cita-citamu setinggi langit dapat berlaku juga bagi mereka.***

Penulis adalah Guru Swasta di Medan, email: nahotsihaloho@gmail. com