Kualitas Pendidikan Indonesia Dalam Kacamata Karakter Bangsa
REP | 29 May 2012 | 13:59 Dibaca: 202 Komentar: 2 Nihil
“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” (UUD 1945 pasal 31 ayat 1)
Pada hakekatnya pendidikan merupakan hak asasi
manusia yang telah termaktub pada dasar negara Indonesia. Menurut UU No
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional definisi pendidikan
merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Proses pendidikan berlangsung secara nature dan melalui proses
pembelajaran. Manusia semenjak lahir memulai pendidikan dari melihat,
mendengar, meniru dan mencipta. Aneh rasanya jika proses yang berjalan ongoing tidak berkolerasi dengan kulatitas pendidikan Indonesia.
Momentum Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional yang
diperingati setiap tanggal 2 Mei) dan Harkitnas (Hari Kabangkitan
Nasional yang diperingati setiap 20 Mei) menjadi cambuk bagi bangsa
Indonesia. Kualitas pendidikan Indonesia berada di bawah rata-rata
negara berkembang lainnya. Hal ini berdasarkan hasi survei World Competitiveness Year Bool
tahun 1997-2007 menunjukan bahwa dari 47 negara yang disurvei, pada
tahun 1997 Indonesia berada pada urutan 39 dan pada tahun 2007 dari 55
negara yang disurvei, Indonesia menempati posisi ke-53. Hal ini perlu
menjadi catatan besar bagi kita selaku objek maupun subjek pendidikan.
Ironi dan dilema pendidikan Indonesia memunculkan pendapat bahwa pelajar
dan mahasiswa hanya menjadi ‘Buruh’. Meraka hanya dijejali dengan
materi, diwajibkan mengikuti pembelajaran dalam kelas tanpa
memperhatikan pembelajaran lingkungan, pembelajaran masayarakat dan
kepekaan sosial. Kualitas pendidikan Indonesia bak si kaya dan si
miskin, sehingga akan banyak pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang
termiskinkan pendidikan. Belajar hanya secara normatif tanpa
memperhatikan kepekaan sosial dan aplikasi dalam bermasyarakat. Raga
yang berpendidikan tapi jiwa tak berpendidikan.
Kondisi yang memprihatinkan menjadikan makna
kualitas pendidikan dipertanyakan. Penulis melihat kualitas pendidikan
sebagai nilai pemahaman proses pembelajaran dan nilai realisasi karakter
bangsa. Karakter bangsa cenderung tak tersentuh secara nyata pun jika
ada hanya sebatas proses pemahaman tentang karakter bangsa. Dewasa ini
di media cetak, elektronik dan media internet banyak memberitakan
tentang kasus jual beli kunci ujian, contek mencontek, plagiatisme,
bahkan kasus kriminal yang dilakukan oleh pelajar menunjukan nilai
realisasi karakter bangsa tidak terwujud nyata. Fenomena ini muncul
akibat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Faktor yang
mempengaruhi antara lain : 1) Rendahnya sarana fisik, 2) Rendahnya
kualitas guru, 3) Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, 4)
Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, 5) visi dan moralitas
pendidik serta anak didik yang rendah dan 6) Mahalnya biaya pendidikan.
Memang menjadi masalah serius di negeri ini. Anggaran pendidikan yang
sudah tinggi tidak menjamin sarana fisik yang baik dan biaya pendidikan
yang terjangkau, penyebabnya jelas moralitas masyarakat yang
mementingkan golongan, kepetingan pribadi dan mendapat keadaan yang
tepat. Momok ini hanya bisa hilang jika nilai luhur dan karakter bangsa
benar-benar terrealisasikan. Masalah pemerataan pendidikan sangat jelas
timbul antara wilayah barat dan wilayah timur. Sungguh memprihatinkan
ketika fragmentasi dan posisi pandang pendidikan dibedakan menurut
wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar